Pendidikan Tinggi sebagai Masyarakat Ilmiah

Pendidikan Tinggi sebagai Masyarakat Ilmiah


Masyarakat ilmiah merupakan kategori masyarakat yang warganya memiliki sifat ingin mengetahui segala fenomena yang ada, dengan melakukan kegiatan pengkajian secara ilmiah berbagai bidang ilmu, agar diperoleh kebenaran yang teruji sesuai dengan metoda ilmu pengetahuan.

Ciri-ciri masyarakat ilmiah antara lain: kritis, obyektif, analitis, kreatif dan konstruktif, bebas dari prasangka, kesejawatan/ kemitraan, khususnya di antara civitas akademika, dialogis, memiliki dan menjunjung tinggi norma dan susila akademik serta tradisi ilmiah, dinamis, berorientasi ke masa depan, dan lain sebagainya. (Catatan: tiap-tiap butir ini perlu dijelaskan penerapannya dalam praktek sehari-hari di perguruan tinggi).

Dalam masyarakat ilmiah metoda dan proses belajar mengajar yang dipergunakan akan berbeda dengan di SLTP dan SLTA yang lebih bersifat arahan (courses), dosen dan mahasiswa sebagai civitas akademika dalam pengembangan ilmu pengetahuan lebih bersifat dialogis (discourses).

Kondisi untuk memantapkan kehidupan ilmiah dalam lingkungan masyarakat ilmiah di samping berdasarkan pada tradisi (traditions) yang sudah tertanam di kalangan masyarakat iimiah pada umumnya dan di masing-masing perguruan tinggi, juga diperlukan adanya pengaturan-pengaturan (rules) yang keduanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam mengatur tata tertib di kampus.

Tradisi memberikan kemantapan pada kehidupan akademik di kampus, sedangkan regulasi dirumuskan demi penyesuaian dan pengendalian dari waktu ke waktu, bahwa tertib di kampus niscaya akan terpelihara bilamana tradisi dan aturan yang berlaku dijadikan pedomar. perilaku warga kampus.

Setiap masyarakat akademik (almamater) memiliki tradisi dan aturan, sesuai dengan sejarah (asal mula) masyarakat kampus, semakin kukuh tradisi akademik dalam suatu almamater, semakin kurang diperlukan aturan-aturan tambahannya. Oleh karena itu apabila dalam suatu almamater telah tertanam tradisi yang mantap, maka perilaku warganya akan cukup berpedoman pada kaidahkaidah (aturan-aturan) yang merupakan pengejawantahan tradisi yang bersangkutan.

Dalam hal ini tradisi lebih banyak ditentukan oleh nilai, norma, dan etika yang mengatur sikap dan perilaku warganya, antara lain:
  1. Tidak pernah merasa sebagai orang atau kelompok yang paling benar. 
  2. Membuka diri terhadap kritik yang datang dari sesama akademisi atau pihak lain. 
  3. Selalu tercipta suasana dialogis antara dosen dengan mahasiswa dalam proses belajar mengajar.



0 Response to "Pendidikan Tinggi sebagai Masyarakat Ilmiah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel